Mewaspadai Provokasi Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024
Oleh : Aditya Anggara )*
Mewaspadai provokasi jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah langkah yang sangat penting. Pilkada merupakan momen penting dalam demokrasi di mana masyarakat dapat memilih pemimpin mereka secara langsung. Namun, seringkali dalam konteks politik, ada pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan situasi ini untuk menyebarkan isu-isu provokatif atau melakukan tindakan yang dapat memecah belah masyarakat.
Untuk menghadapi hal tersebut, penting bagi semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga pengawas pemilu, partai politik, maupun masyarakat umum, untuk meningkatkan kesadaran akan potensi provokasi dan berusaha untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin merusak integritas Pilkada. Lebih lanjut, aparat keamanan dan penegak hukum juga harus aktif dalam memantau dan menindak tegas segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Selain itu, pendekatan yang lebih proaktif dalam meningkatkan literasi politik dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dialog yang konstruktif juga dapat membantu mengurangi dampak provokasi jelang Pilkada. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dwi Irianto mengatakan seluruh masyarakat harus bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas jelang, saat, dan pasca pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Masyarakat harus mewaspadai segala sesuatu yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti provokasi yang dapat memicu perpecahan. Selain itu, perbedaan pilihan dalam pelaksanaan Pilkada merupakan hal yang lumrah terjadi, sehingga jangan dijadikan perbedaan pilihan tersebut sebagai pemicu untuk terjadinya konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.
Seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Jika mendapatkan sesuatu yang mengarah kepada hal-hal yang dapat mengakibatkan terganggunya Kamtibmas dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. Kemudian pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berbagai macam isu yang belum diketahui kebenarannya di media sosial.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap provokasi jelang pelaksanaan Pilkada. Provokasi dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari penyebaran berita palsu (hoaks) hingga isu-isu sensitif yang dimanipulasi untuk memecah belah masyarakat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mewaspadai provokasi tersebut yakni, Sebelum menyebarkan informasi, penting untuk memverifikasi kebenaran dan keakuratan informasi tersebut. Jangan terburu-buru menyebarkan berita yang belum diverifikasi kebenarannya.
Kemudian meningkatkan literasi digital agar dapat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan internet, serta mampu mengenali konten yang bersifat provokatif atau hoaks. Selanjutnya hindari terlibat dalam percakapan atau diskusi online yang bersifat merusak dan provokatif. Lebih baik fokus pada diskusi yang membangun dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu yang relevan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai. Koordinasi dilakukan kepala daerah bersama forum pimpinan daerah; pemangku kepentingan terkait; aparat keamanan TNI, Polri, dan unsur lainnya; tokoh agama; tokoh adat; serta tokoh masyarakat lainnya.
Upaya ini dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi. Selain itu pihaknya menekankan pentingnya kepala daerah meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Karena melalui kerja sama dengan wartawan dan media massa dapat berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi yang bertujuan mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih.
Hal senada juga dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pihaknya dengan tegas menyatakan komitmen untuk mengawal ruang digital dalam mendukung Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman serta terhindar dari provokasi yang menyesatkan.
Menkominfo juga menyampaikan narasi Pilkada Damai 2024 yang menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menegakkan demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab. Karena keterlibatan generasi muda tidak hanya sebatas sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membangun kesadaran akan isu-isu strategis yang berkaitan dengan masa depan negara.
Langkah-langkah komunikasi publik yang dijalankan oleh Kementerian Kominfo mencakup amplifikasi narasi Pilkada Damai 2024 melalui media sosial, sinergi dengan mitra untuk sosialisasi, serta kolaborasi dengan media massa dalam menyajikan informasi positif seputar Pilkada. Upaya tersebut dilakukan untuk menanggulangi isu-isu seperti polarisasi politik dan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang rentan terjadi di dunia digital. Tidak hanya itu, Kementerian Kominfo juga gencar mengantisipasi penyebaran hoaks terkait Pilkada 2024.
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, seperti identifikasi dan klarifikasi terhadap ratusan isu hoaks dan provokasi terkait Pilkada, serta pengambilan tindakan untuk menangani konten-konten hoaks tersebut. Hal ini penting mengingat potensi penyebaran hoaks dan provokasi dapat meningkat secara eksponensial menjelang dan saat Pilkada serentak 2024. Sehingga dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah preventif tersebut, dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada.
)* Penulis adalah Pengamat Politik Dalam Negeri