Pentingnya Peningkatan Partisipasi Pemilih Muda dalam Pilkada 2024
Oleh: Samantha Wijaya )*
Peningkatan partisipasi aktif dari para pemilih muda dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak bulan November 2024 merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, mereka suatu saat juga akan melanjutkan dan mengisi nasib Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Sehingga apabila peran serta atau partisipasi mereka dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi kurang maksimal, maka bagaimana bisa para penentu kebijakan mampu membuat peraturan yang memang relevan bagi perkembangan jaman dan juga ke depannya akan memihak pada generasi muda, yang mana nantinya mereka juga yang akan mengisi kursi kepemimpinan bangsa.
Namun, jika para pemilih pemuda itu mampu untuk terus menunjukkan partisipasi aktif mereka, maka bukan tidak mungkin ke depannya siapapun yang akan terpilih pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 jelas akan bisa mewakili suara anak muda, sehingga banyak dari kebijakan akan lahir mengikuti relevansi perkembangan jaman serta mengedepankan visi di masa yang akan datang.
Karena sangat pentingnya hal tersebut, maka Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus mendukung adanya peningkatan partisipasi politik dari para anak muda pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Pihaknya terus melakukan koordinasi secara lintas sektor dengan pihak penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berupaya terus membangun pemuda agar, baik secara kualitas ataupun kuantitas mereka banyak yang menunjukkan partisipasi aktifnya dalam Pilkada.
Penanggung Jawab Program Wawasan Politik dan Hukum, Abdul Muslim mengungkapkan bahwa pendidikan mengenai pesta demokrasi, khususnya yang bertujuan kepada para pemuda merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menyukseskan pembangunan generasi muda penerus bangsa.
Dengan adanya keikutsertaan pemuda dalam Pilkada, merupakan sebuah wujud nyata dari partisipasi politik yang juga tertuang ke dalam Indeks Pembangunan Pemuda di Indonesia. Memang sangat perlu adanya strategi bagi para pemuda, khususnya mereka Generasi Z untuk dapat terus tertarik pada berjalannya kontestasi politik di Tanah Air, termasuk juga di daerah mereka masing-masing.
Terlebih, jika melihat dari perspektif para pemuda saat ini, maka media sosial serta konten yang interaktif adalah kunci penting untuk bisa meningkatkan kualitas partisipasi politik dari para anak muda menjelang Pilkada 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU, Cahyo Ariawan menyambut dengan sangat baik gagasan dari Kemenpora untuk terus berfokus pada cara meningkatkan kualitas serta kuantitas para pemilih pemuda.
Pihak KPU sendiri sebenarnya juga telah menyusun suatu blueprint mengenai Pendidikan Pemilih yang mampu terus bersinkronisasi dengan isu kepemudaan dalam sektor pemilih pemula. Bukan hanya itu saja, pihak KPU juga meluncurkan Aplikasi bernama SIPARMAS (Sistem Partisipasi Masyarakat) untuk mengukur indeks pemahaman masyarakat dan partisipasi mereka dalam Pemilu termasuk Pilkada serta mengenai politik.
Bagaimana antisipasi mengenai betapa krusialnya peranan anak muda dalam Pemilihan Umum 2024, seluruhnya telah KPU antisipasi dengan baik. Termasuk pula, Pemerintah RI melalui Kemenpora memiliki peranan strategis untuk terjun secara langsung dalam menyentuh para pemilih pemuda itu.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syamsurizal juga menyoroti bagaimana dominasi para pemilih muda, yang di Indonesia bahkan sebenarnya berjumlah sangat banyak, yakni hingga 56 persen atau sekitar 117 juta yang seluruhnya telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebagian besar dari jumlah DPT di seluruh Indonesia memang merupakan generasi muda kelompok usia milenial bahkan setengah darinya yakni merupakan Generasi Z yang baru pertama kali memilih. Melihat hal tersebut, maka sudah sangat jelas peranan aktif atau partisipasi para pemilih muda dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sangat penting. Jangan sampai mereka melakukan golput.
Terdapat 204,8 juta pemilih yang berada di DPT, yang mana sebanyak 56 persen merupakan para generasi muda. Sebagai informasi bahwa kriteria mereka yang masih masuk ke dalam kelompok pemilih muda yakni berusia sekitar 17 hingga 40 tahun. Tidak tanggung-tanggung, bahkan setengah dari sebanyak 117 juta orang tersebut merupakan kelompok generasi Alfa atau Generasi Z yang mereka baru pertama kali memilih, yakni pada rentang usia antara 17 hingga 24 tahun.
Semakin banyak mereka yang datang dan semakin tinggi tingkat partisipasinya dalam Pilkada Serentak 2024, maka akan sangat berpengaruh pula pada bagaimana penilaian dalam indeks demokrasi di Indonesia, yang akan menuju ke arah semakin baik serta semakin tinggi.
Seluruh hal tersebut menggambarkan betapa sangat pentingnya terjadi peningkatan partisipasi secara aktif bagi para pemilih muda di berbagai daerah di Indonesia, khususnya dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024.
)* Penulis adalah Kontributor Gala IndoMedia