Dewan Pembina Perludem Ajak Masyarakat Melaksanakan Pemilu Aman dan Damai Bebas Hoax - BERITA JOGJA

Rabu, 15 November 2023

Dewan Pembina Perludem Ajak Masyarakat Melaksanakan Pemilu Aman dan Damai Bebas Hoax

Jakarta - Harapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan bebas hoax atau informasi bohong, serta tanpa adanya kampanye hitam harus dibangun dari evaluasi secara komprehensif, pembelajaran yang diidentifikasi dan dimitigasi dengan baik dari praktik Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020.

Hal tersebut dikatakan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam sebuah wawancara bersama radio MNC Trijaya.

Menurut Titi, pada 2024, mayoritas pemilih, khususnya pemilih muda menggunakan media sosial sebagai instrumen utama dalam mencari informasi.

“Ini tentu akan meningkatkan risiko pelaksanaan kampanye di media sosial, sehingga kemampuan mitigasi sejak awal akan menentukan strategi yang tepat untuk mengantisipasi penyebaran hoax dan membangun ekosistem kampanye yang lebih sehat,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Titi, pemilih tidak akan terpapar informasi yang justru dapat menyebabkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, ungkapnya, prinsip pemilu demokratis salah satunya adalah membebaskan pemilih dari gangguan atau tekanan di dalam membuat pilihan.

“Disinformasi atau fitnah hoax daya rusaknya sangat besar, karena dapat membelokkan orientasi pilihan pemilih. Sebagai contoh, jika pemimpin yang terpilih merupakan produk dari manipulasi, maka pemerintahan yang terbentuk juga akan dipertanyakan oleh masyarakat. Itulah yang menjadi dampak negatiif kemenangan yang diperoleh dari hasil rekayasa atau manipulasi,’ kata Titi.

Untuk membendung potensi hoax yang membahayakan masyarakat di Pemilu 2024 tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu, tapi butuh Kerjasama seluruh elemen masyarakat.

Dirinya menjelaskan bahwa Bawaslu dapat memastikan komitmen platform media sosial untuk ikut bertanggung jawab mencegah dan mengeliminasi penyebaran hoax Pemilu.

“Selanjutnya dengan menggandeng pemangku kepentingan, media massa, masyarakat sipil, pemantau pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran hoax atau fitnah Pemilu,” ujar Titi. []

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda