Peran Penting Tokoh Agama Dalam Mewujudkan Pemilu Aman dan Damai
Oleh : Aditya Anggara )*
Eskalasi suhu politik terus meningkat jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Tidak hanya di tingkat pusat, eskalasi tersebut dikhawatirkan juga akan berdampak ke daerah yang rawan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Atas kondisi tersebut, sebagai gerakan pencegahan, Ulama dan da’i dihadirkan untuk mengkondusifkan apabila terjadi perpecahan di kalangan masyarakat.
Indonesia saat ini masuk dalam tahun politik dan diharapkan situasi terus kondusif melalui proses dan tahapan demokrasi yang sehat. Sehingga tidak merugikan bangsa dan negara, khususnya di kalangan umat. kondisi aman dan damai dapat tercipta dengan menangkal berita bohong dan tidak mudah terprovokasi dari hasutan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Sehingga dapat membuat kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zubaidi mengatakan agar meminta para ulama dan da’i untuk mengambil peran dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai. Para ulama dan da’i, merupakan komponen yang mampu mendorong adanya Pemilu damai. Sehingga langkah tersebut merupakan langkah antisipasi adanya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan oleh perbedaan pilihan dalam Pemilu.
Selain mendorong adanya kontribusi para ulama dan da’i, MUI juga mengingatkan tentang strategi dakwah yang dapat digunakan yakni dengan dakwah wasathiyah. Dakwah wasathiyah tersebut berorientasi pada jalan tengah dalam menghadapi suatu persoalan. Langkah tersebut pula yang nantinya mampu menjadi perekat bagi hubungan masyarakat. Selain itu, MUI juga mengingatkan perlunya kesiapan yang matang dalam ranah manajemen dakwah, sebab dari sanalah para da’i dan ulama akan mampu bersinergi dengan maksimal dan terarah.
Selain ulama dan da’i, organisasi keagamaan juga memegang peranan penting dalam menjaga kesatuan dan persatuan jelang Pemilu 2024. Pasalnya momentum kontestasi Pemilu harus berjalan dengan damai, santun, beretika, dan bermartabat, serta tidak terjebak dalam praktik politik yang menyesatkan seperti politik identitas.
Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam setiap tingkatannya wajib untuk disukseskan, karena melalui Pemilu melahirkan pemimpin dalam berbagai tingkatan yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperjuangkan kemaslahatan rakyat. Sehingga sebagai umat yang beragama harus menyadari bahwa partisipasi dalam Pemilihan Umum adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Karena itu, Pemilu yang disepakati di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah cara demokratis yang sah untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat.
Selain itu, sebagai umat yang beragama harus berperan dalam mempromosikan Pemilu damai dan menghindari hoaks yang memicu instabilitas dan disharmoni antar anak bangsa. Serta tidak golput dalam Pemilu, dan harus proaktif berpartisipasi dalam menyalurkan hak politiknya untuk memilih pemimpin eksekutif maupun legislatif yang diyakini dapat mengantarkan umat dan bangsa lebih damai dan sejahtera.
Sementara itu, untuk menjaga kamtibmas dan terciptanya Pemilu damai 2024 mendatang, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan saat ini Polri menggandeng para ulama dan juga ustaz untuk meredam isu-isu negatif yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Selain itu, Polri terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah polarisasi yang kemungkinan terjadi pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Pemilihan Umum adalah periode rentan dimana tingkat ketegangan sosial dan potensi konflik dapat meningkat. Melibatkan ulama dan da’i dalam komunikasi dapat membantu meminimalkan risiko konflik dan gangguan selama proses Pemilu. Melalui proses komunikasi tersebut pihak Kepolisian juga berpeluang untuk memperoleh dukungan dari publik. Dukungan dari tokoh agama dan masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian dalam meredam potensi gangguan keamanan selama Pemilu.
Komunikasi yang baik dengan ulama dan tokoh masyarakat merupakan bagian dari pendekatan yang demokratis dalam menjalankan Pemilu. hal ini menunjukkan bahwa Kepolisian menghormati beragam pandangan dan bersedia berkomunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Selain itu, dengan menjalin kerjasama yang baik dan komunikasi yang efektif dengan ulama dan tokoh masyarakat, pihak kepolisian berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif selama Pemilu, serta memastikan suksesnya proses demokrasi tanpa gangguan yang signifikan.
Peran tokoh agama sangat besar dalam menjaga kesejukan jelang Pemilu 2024. Sehingga dengan adanya peran ulama dan da’i, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan kondusif serta menghasilkan pemimpin-peminpin yang berintegritas. Selain itu, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban jelang Pemilu, peran seluruh elemen masyarakat juga tak kalah penting, karena sinergitas masyarakat sangat dibutuhkan untuk saling menjaga keamanan dan kerukunan guna kelancaran proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Pemilu damai merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pemilu adalah proses yang sangat sakral dan vital dalam menentukan nasib bangsa karena akan berkaitan erat dengan hasil Pemilu itu sendiri yaitu melahirkan pemimpin di ranah eksekutif maupun para wakil rakyat di ranah legislatif. Dengan demikian, Pemilu yang damai adalah impian seluruh warga negara Indonesia untuk dapat diwujudkan agar dapat kembali memperkuat ukhuwah wathaniyah kita, bukan justru untuk memecah belah persatuan di kalangan masyarakat.
)* Penulis adalah pengamat politik dalam negeri