Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan DOB
Oleh : Saby Kossay )*
Pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua rupanya mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, apalagi pembangunan DOB tersebut amatlah mendukung upaya pemerintah pusat untuk memajukan Papua seperti di sektor pembangunan.
Muhammad Ridwan Rumasukun selaku Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua mewujudkan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan di DOB. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menyerahkan penggunaan Sistem Informasi Program (Bangga Papua) dan Sistem Aplikasi Berbagi pakai lainnya kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan hari tua (PAITUA) yang merupakan program perlindungan sosial serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penyerahan tersebut berlangung di Sorong pada 17 Juli 2023 oleh Plh Gubernur M. Ridwan kepada Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad yang disaksikan oleh Kepala OPD terkait. Penyerahan ini juga menjadi bukti bahwa Papua telah mengalami kemajuan.
Pemerintah Provinsi Papua tentu saja berharap agar Sistem Informasi BANGGA Papua dan Sistem Aplikasi Berbagi Papai ini akan menjadi alat yang efektif dalam mewujudkan program PAITUA dan pengelolaan manajemen pemerintahan yang berkeadilan, transparan dan terukur.
Sebab dalam sistem ini, terdapat fitur-fitur yang memudahkan pengelolaan data, penjadwalan penyaluran ke penerima manfaat dan pelaporan. Sistem ini juga memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan data dengan sistem informasi lembaga penyalur dan/atau sistem informasi lainnya, sehingga memungkinkan analisis yang lebih holistik dan pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Ridwan juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua telah mengembangkan beberapa sistem aplikasi untuk mendukung kinerja pemerintahan, di mana pada 2018 lalu, telah mengimplementasikan Program Bangun Generasi dan Keluarga Papua Sejahtera (BANGGA) Papua.
Program ini dikembangkan oleh Provinsi Papua dan berkolaborasi dengan mitra kerja pembangunan melalui program Kompak dan Program Mahkota, kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia, salah satunya memastikan tatakelola program yang akuntabel.
Hal tersbeut dilakukan guna membangun SDM Orang Asli Papua (OAP) melalui perbaikan dan peningkatan gizi dan kesehatan anak usia empat tahun ke bawah. Sistem ini juga akan membangu dalam mengelola data penerima manfaat, proses penyaluran yang transparan dan akuntabel, serta memungkinan pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif terhadap kinerja program maupun kinerja pelayanan pemerintahan.
Namun memang sistem informasi semata tidaklah cukup. Keberhasilan implementasi sistem ini bergantung pada komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi Papua Barat Daya serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program kolaborasi yang erat, koordinasi yang baik dan pemahaman bersama terhadap tujuan dan manfaat sistem ini akan menjadi kunci keberhasilan.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya juga memberikan apresiasi dukungan Pemprov Papua tersebut. Dirinya juga berharap sistem aplikasi yang telah dikembangkan dapat segera diaplikasikan, guna menunjang akselerasi pembangunan dan pemerintahan di Papua Barat Daya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pembentukan 4 daerah Otonom Baru (DOB) Di Papua berdasarkan permintaan masyarakat. Pembentukan DOB ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Pemerintah juga ingin meningkatkan jangkauan pelayanan publik sehingga dapat menyentuh seluruh wilayah di Papua. Pembangunan DOB tentu akan menumbuhkan pembangunan infrastruktur seperti jalan raya dan jembatan yang tentunya representatif. Dengan demikian transportasi jalur darat akan semakin mudah diakses.
John Wempi selaku wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengatakan, bahwa Kemendagri berharap peresmian Papua Barat Daya sebagai provinsi baru di Papua dan pelantikan pejabat gubernurnya dapat segera dilakukan. Dengan demikian, Papua Barat Daya dapat mengikuti Pemilu 2024.
Sebelumya pada 17 November 2022, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap dapat membuat kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya bisa mengatasi permasalahan konflik, tetapi juga bisa mempercepat pembangunan.
Adapun tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, dimuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Peraturan tersebut menyebutkan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).
Realisasi Daerah Otonom Baru di Papua dapat menjadi upaya terbaik dalam menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI. Dengan adanya DOB tentu saja hal ini akan mendorong lahirnya infrasktruktur di tanah Papua.
Salah satu argumen yang mendukung pemekaran disebaban oleh kebutuhan untuk mengatasi jauhnya jarak rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat. Percepatan pembangunan DOB tentu saja membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat karena DOB merupakan wujud dari upaya membangun bangsa.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta